Kas adalah aset yang paling likuid, karena kas adalah media atau sebuah alat pertukaran. kas meliputi uang kertas/logam dan benda-benda lain yang dapat digunakan sebagai media kabar/alat pembayaran yang sah dan dapat diambil setiap saat.
yang termasuk dalam kas (cash) antara lain :
a. uang tunai dalam bentuk kertas/logam
b. uang perusahaan yang disimpan di bank yang sewaktu-waktu dapat diambil
c. cek yang diterima sebagai pembayaran dari pihak lain
d. cek perjalanan (travel check) adalah yang diterbitkan oleh suatu bank untuk melayani nasabah yang melakukan perjalanan jarak jauh
e. kasir cek, yaitu cek yang ditandatangani oleh suatu bank, ditarik oleh bank itu sendiri untuk melakukan pembayaran ke pihak lain
f. wesel post yang dapat dijadikan uang tunai pada saat diperlukan
yang tidak termasuk dalam kas (cash) adalah :
a. deposito berjangka
b. uang yang disediakan untuk tujuan-tujuan tertentu sehingga terikat penggunaannya, seperti : dana pensiunan
c. cek mundur, tidak dapat digolongkan ke dalam kas selama jangka waktunya
d. perangko
kas dapat diklasifikasikan menjadi 2 macam, yaitu :
a. Cash On Hand, yaitu kas keseluruhan yang berada di suatu perusahaan. cash on hand atau kas di tangan terbagi menjadi 2 macam, yaitu :
*kas besar
*kas kecil (petty cash)
Kita telah mengetahui bahwa kas adalah aset yang likuid. petty cash memiliki tingkat likuiditas yang lebih jika dibandingkan dengan cash in the bank, karena cash memiliki sistem pengendalian seperti bank. oleh karena itu petty cash memerlukan pengawasan yang dapat dilakukan dengan cara:
^menunjuk pihak yang betanggung jawab memelihara petty cash
^menetapkan jumlah kas pembayaran dana petty cash dengan petty cash ticket. petty cash ticket diberi nomor secara berurutan. petty cash ticket dijadikan sebagai bukti penjelasan yang sah atas suatu pembayaran
No comments:
Post a Comment