Thursday, June 22, 2017

Kontrak Dagang

Perjanjian adalah suatu peristiwa dimana seseorang berjanji kepada orang lain untuk melakukan suatu hal
Syarat perjanjian :
  1. Ada kesepakatan antara para pihak
  2. Para pembuatnya cakap
  3. Mengenai suatu hal tertentu
Kontrak dagang untuk mengatasi:
  1. resiko timbulnya sengketa
  2. resiko kerusakan dan kehilangan
  3. resiko perbedaan nilai mata uang
  4. resiko akibat perbedaan bahasa
resiko perubahan sosial politikMacam-macam kontrak
  1. Kontrak formal, tertulis
  2. Kontrak informal, tidak tertulis

Anatomi Kontrak (bagian-bagian dari kontrak)
  1. opening part (pembukaan)
  2. the body agreement
  3. ending part
  4. winnes/nottan public
  5. general terms and condition
Hal-hal yang perlu di perhatikan sebelum membuat kontrak dagang
  1. masalah bahasa
  2. format penanggalan
  3. satuan ukuran
  4. syarat pembayaran
  5. tanda tangan
isi kontrak
  1. nama penjual dan pembeli
  2. nama barang dan keterangan barang
  3. harga
  4. jenis barang
  5. kualitas barang
  6. kuantitas barang
  7. pembayaran
  8. warranty, garansi
  9. produk liability, tanggung jawab produk
  10. keabsahan

No comments:

Post a Comment